Terdapat 3 user, yaitu user, anggota dan admin
Hak user:
1. tidak bisa melakukan proses voting selama masih belum di daftarkan sebagai anggota
2. hanya bisa melihat calon dan hasil akhir voting
Hak anggota:
1. hak akses untuk login sebagai anggota
2. dapat melakukan proses voting
Hak admin:
1. hak aakses admin untuk proses CRUD
2. menambahkan anggota
3. menambahkan calon
4. mempublikasikan hasil voting
Alur proses voting:
1. admin harus tambah anggota dulu(pemilik suara)
2. admin harus tambah calon dulu(kandidat)
3. admin harus membuat undangan yang dikirim ke anggota. setelah undangan ini sudah terkirim ke anggota,maka anggota sudah memiliki hak untuk mengikuti proses voting. dan sebaliknya, apabila undangan ini belum di kirim ke anggota/di hapus oleh admin, maka hak untuk mengikuti proses pemilihan tidak ada
4 anggota hanya memiliki satu suara
5 jika proses pemilihan sudah selesai (sesuai dengan waktu yang di tentukan oleh admin), maka admin haruslah mempublikasikan hasil akhir dari proses voting ini.
Website ini bisa di implementasikan untuk voting/pemilihan dalam skala kecil, misalnya pemilihan ketua kelas,ketua osis,kepala desa dll
Ini e-voting masih sederhana,dan masih dalam proses upgrade.
1 comments:
commentssource codenya mana?
Reply